Sudah
menjadi suatu kenyataan bahwa komunitas underground selalu menjadi
suatu momok yang menakutkan untuk sebagian besar masyarakat Indonesia,
padahal masyarakat hanya mengetahui sebagian kecil tentang komunitas
tersebut. Ironisnya pengetahuan yang kecil tersebut ternyata tentang
hal-hal negatif dan dianggap sesuatu yang melenceng dari norma serta
tatanan hidup dalam masyarakat. Mungkin dikarenakan pemahaman yang
sedikit inilah yang membuat komunitas-komunitas underground selalu
menjadi suatu phobia di tengah-tengah masyarakat.
Memang umumnya komunitas tersebut selalu berkumpul di emperan toko dan
selalu bergerombol, namun mereka mempunyai alasan yang cukup kuat yang
menyebabkan mereka seperti itu, serta mereka memilih jalur bawah tanah
untuk melakukan pergerakan mereka dan tidak ingin menjadi komunitas yang
formal.
Tapi tak bisa dipungkiri di balik kebaikan mereka, komunitas underground pun mempunyai side effect yang
tidak baik pula. Sebagian komunitas, seperti skinhead, punk street,
atau Hardcore mempunyai budaya yang negatif serta sedikit menyimpang
dari norma-norma yang telah tertanam di masyarakat sehingga menyebabkan
bertambahlah paranoa terhadap meraka di masyarakat.
Untuk memperbaiki citra komunitas yang mempunyai niat baik, maka saya
mengangkat tema dualisme komunitas underground. Setidaknya untuk
menambah sedikit pengetahuan kita tentang pergerakan bawah tanah yang
berkembang di kota-kota besar. Namun tidak semua komunitas akan saya
ketengahkan mungkin hanya beberapa komunitas yang saya rasa cukup
menonjol dalam memperbaiki atau memperburuk citra komunitas
termaginalkan tersebut.
Gambaran Umum Komunitas Underground
Komunitas
underground merupakan suatu komunitas yang melakukan pergerakan secara
diam-diam atau tidak diketahui banyak orang. Mereka menyebut gerakan
tersebut dengan UR (Underground Resistance) dan tidak memilih jalur
formal untuk mendirikan suatu perkumpulan.
Alasan mereka tidak mau menjadi suatu komunitas yang formal karena
mereka merasa hal tersebut hanya merupakan birokrasi yang berbelit-belit
(Birokrasi Kompleks). Terdapat suatu keyakinan dalam diri meraka yaitu
jika ingin menyuarakan suara, cukup dengan beraksi dari diri sendiri dan
orang-orang sekitar yang dekat. Sehingga komunitas underground lebih
condong atau terlihat suatu wadah untuk kumpul atau nongkrong.
Mereka pun memilih untuk nongkrong di
emperan toko pada malam hari. Hal tersebut dikarenakan banyak dari
mereka merasa berkumpul di siang hari terlihat lebih menarik perhatian,
terlebih mereka sadar bahwa mereka merupakan kaum yang dikesampingkan
oleh masyarakat dan dianggap sebagai sesuatu yang meresahkan.
Persamaan
keyakinan baik berupa hobi, gaya hidup, paham, dsb. dalam diri mereka
lah yang membuat persaudaraan mereka lebih erat karena merasa sama rasa,
rata dan tanpa perbedaan, terlebih terdorong dari pribadi sendiri yang
secara sadar untuk masuk ke dalam komunitas tersebut tanpa paksaan.
Setelah masuk ke dalam komunitas, secara sadar maupun tidak, biasanya individu tersebut akan mengikuti pola life style
dari komunitas tersebut. Hal inilah yang mungkin diresahkan masyarakat.
Ketika seseorang masuk ke dalam komunitas yang kotor atau negatif.
Tetapi dalam komunitas yang negatif sekalipun tetap ada sisi positif yang timbul, walaupun kecil.
Secuil Sejarah Berdirinya Komunitas Underground di Indonesia
Tak
ada catatan pasti sejak kapan komunitas underground mulai berdiri,
namun ada yang menyebutkan komunitas otomotif (Motor dan Mobil) yang
menjadi perintis dari komunitas undergound. Lalu merembet ke dalam
banyak aspek tidak hanya sebatas hobi.
Tahun 90an Skinhead masuk dari Inggris bersamaan dengan Ska dan
berkembang pesat hingga tahun 1999. Pada tahun inilah merupakan tahun
keemasan bagi para Ska mania dimana di Indonesia terjadi demam Ska,
yakni Ska menjadi suatu trend di kalangan remaja baik musik maupun gaya
mereka menjadi suatu kiblat yang wajib dicontoh.
Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh major label (label rekaman yang dilindungi hak cipta-red)
yang mengeksploitasi secara besar-besaran musik Ska. Namun dampak dari
eksploitasi tersebut harus dibayar mahal oleh komunitas Ska. Ketika
memasuki tahun 2000, golongan mereka benar-benar hancur. Banyak
pendukung Ska yang berpindah haluan seperti Ska German dan Ska Inggris.
Eksploitasi yang berlebih dari major label yang membuat banyak band Ska
suntikan atau lazim dikenal hanya band yang ingin tenar saja tanpa
mengetahui apa idiologi ska itu sendiri, hal itu membuat golongan Ska
fanatik merasa muak dan mulai pergi meninggalkan Ska dan beralih menjadi
Skinhead, Punk, atau Skoinkcore (gabungan antara ska, punk oi, dan
core) yang merupakan satu haluan dengan Ska.
Ketika masyarakat sudah jenuh dengan Ska, band-band suntikan tersebut
satu persatu mulai hilang. Major label pun menganggap Ska sudah tidak
produktif lagi dan mencampakkan Ska. Ska yang sudah ditinggalkan oleh
kaum fanatik menjadi komunitas yang vakum.
Berbeda dengan Skinhead, Punk, Skoinkcore dan HC (Hardcore) mereka tetap eksis di indi label (Lebel rekaman yang membiayai sendiri produksi mereka dengan konsekwensi laba dan kerugian ditanggung sendiri) atau D.I.Y(Do It Your self, sebutan lain untuk indi label).
Mereka menolak untuk dieksploitasi secara massal oleh major label. Dan
memusuhi golongan mereka yang masuk ke jalur major label. Mungkin mereka
takut terulang kembali tragedi tahun 2000 dimana komunitas Ska
benar-benar hancur.
Tahun 90an memang tahun keemasan berdirinya komunitas Underground
musik, namun pada awal tahun 2000 mulai bermunculan komunitas yang
berbeda seperti PETA (Pecinta Lingkungan), Vegen (Vegetarian) dan
Staraight X.
Underground yang Selalu Termarjinalkan
Sebagai
manusia sepertinya sudah menjadi suatu kodratnya, jika lebih mudah
menilai semua hal dari sisi buruk dan selalu mengesampingkan sisi
positif, serta pola pikir negatif yang selalu curiga akan segala sesuatu
yang mereka tidak pernah lakukan. Hal inilah yang terjadi di masyarakat
luas. Dimana masyarakat yang melihat sekumpulan orang yang nongkrong selalu berpikiran negatif tanpa melihat lebih jauh apa yang mereka lakukan.
Menurut
saya imej negatif yang terbagun dalam masyarakat luas sedikit banyak
menyebabkan komunitas underground memilih UR sebagai cara mereka
melakukan pergerakan.
Pergerakan
dalam lingkup mereka adalah menyebarluaskan pengaruh mereka pada
masyarakat, perlu diingat tanpa paksaan. Artinya siapa saja boleh
bergabung dengan mereka dengan catatan satu paham dan satu tujuan.
Sebagai contoh Skinhead mempunyai tujuan untuk membangun sebuah
komunitas tempat berbagi, berkumpul, bercanda selalu, ceria bersama.
Kemudian PETA yang menginginkan bumi tetap bersih. Lalu komunitas Punk
Street dan Punk Leftis mencita-citakan agar Indonesia tetap damai, tak
ada aksi terror, dan menentang sengala bentuk yang berbau Rasis.
Betapa
ironis karena sebagian besar komunitas underground seperti Skinhead,
Punk ‘n Skin, Punk dsb. dengan lantang menyuarakan satu bumi tanpa
perbedaan, justru merekalah yang dianggap berbeda oleh masyarakat,
artinya masyarakat merasiskan komunitas yang anti rasis. Hanya karena
pakaian mereka yang urakan.
Dualisme Komunitas Underground
Terdapat sesuatu yang menarik dalam komunitas-komunitas underground yakni dualisme yang ada di
dalam diri mereka. Di satu sisi mereka merupakan orang-orang yang
berdandan urakan, namun hal tersebut merupakan suatu bentuk dari
pengekspresian diri terhadap anti kemapanan serta sebagai identitas diri
komunitas mereka, seperti Skinhead yang pada awalnya merupakan
komunitas Buruh, sehingga sampai sekarang Skinhead identik dengan bir,
sepakbola, serta sepatu boot.
Suatu
hal yang disayangkan memang, karena mereka menyerap secara mentah
kebudayaan Skinhead yang negatif seperti meminum bir yang merupakan
suatu hal yang tabu untuk masyarakat Timur tapi merupakan hal yang
lumrah untuk masyarakat Eropa. Padahal mereka mempunyai daya kreatifitas
yang tinggi, seperti menyuarakan kekecewaan mereka lewat pamflet,
buletin, gambar atau lagu yang bertema sosial.
Walaupun
lagu, pamflet atau gambar mereka bertema sosial (biasanya tentang
pemerintah yang tidak peduli rakyat kecil) mereka dapat meraciknya
dengan sesuatu hal yang membuat kekecewaan tersebut menjadi suatu
optimisme. Namun sungguh sangat sayang jika kreatifitas tersebut harus
ternodai dengan kebudayaan yang diyakini sebagai identitas diri mereka.
Seperti
halnya Skinhead. Hardcore, Punk leftis (Punk dengan aliran kiri), serta
Punk ‘n Skin, merupakan komunitas yang mempunyai budaya yang sama,
yakni alkohol, hidup di jalanan serta anti kemapanan, hal-hal tersebut
merupakan sesuatu yang pokok serta merupakan identitas diri mereka.
Mereka sama-sama menyuarakan dan menginginkan satu bumi tanpa perbedaan.
Hal ini yang membuat mereka terlihat sebagai golongan kiri atau
komunis.
Dari
komunitas underground yang terkesan kotor dan selalu hidup tanpa
memikirkan norma-norma yang telah tertanam di tengah masyarakat. Tenyata
terjadi suatu kenyataan yang unik, yakni mulai timbulnya
komunitas-komunitas yang bersih, komunitas ini bermunculan karena merasa
muak oleh budaya hidup masyarakat luas yang mereka anggap suatu hal
yang salah.
PETA
merupakan suatu komunitas yang mencita-citakan lingkungan yang bersih,
kemudian Vege timbul karena merasa menjalani pola hidup sebagai
Vegetarian merupakan salah satu cara untuk memperpanjang umur mereka,
serta merupakan reaksi ekstrim dari kekesalan mereka terhadap fast food
yang mereka percayai adalah setan pembantai unggas dalam skala besar.
Sehingga terbentuk suatu doktrin tersendiri yakni anti terhadap fast
food bahkan Mc Donals dianggap pembantai unggas terbesar. Lalu Staraight
X merupakan komunitas bersih, yang terdiri dari orang-orang yang anti
rokok, alkohol, drugs, dsb. walaupun dandananan mereka urakan dan
terkesan sebagai komunitas yang buruk atau negatif.
Di
kota Bogor, terjadi suatu hal yang menarik dimana komunitas-komunitas
underground dari berbagai golongan dan faham ini bersatu untuk
menghimpun dana yang kemudian dibagi-bagikan kepada para anak jalanan,
dan diberi tema “Peduli Anak Jalanan”. Acara ini sebagai bentuk
solidaritas mereka terhadap orang-orang yang juga merasakan hidup di
jalanan
Setelah
mengetahui kebaikan serta keburukan dari komunitas underground yang
mungkin merupakan komunitas-komunitas terbesar, apakah masih merupakan
langkah yang bijaksana jika kita tetap memandang mereka sebagai sesuatu
yang menakutkan, urakan, barbar, vandal bahkan anarkis?
Namun pemahaman Anarki dalam versi mereka berbeda dengan pemahaman
dalam versi masyarakat sehingga mereka melabelkan diri mereka sebagai
suatu yang anarki. Tapi arti dari anarki menurut mereka adalah anarki
bukan barbar, anarki bukanlah vandal anarki adalah persamaan hak dan
tanpa paksaan. Berbeda dengan pemahaman masyarakat luas yang menganggap
anarki sebagai kerusuhan dan biang kekerasan.
Walaupun sebagian dari mereka masih memegang budaya yang negatif namun
merupakan tugas kita untuk meluruskannya, contoh saja budaya
mengkonsumsi alkohol jika kita dan pemerintah bisa menutup pabrik
alkohol sehingga menghentikan peredaran alkohol di masyarakat bukankah
budaya tersebut akan hilang dengan sendirinya.
Tapi dapat diambil suatu kesimpulan yakni mereka bukanlah orang yang
munafik setidaknya dalam konteks budaya mengkonsumsi alkohol. Karena
mereka secara terang-terangan menegaskan bahwa mereka adalah alkoholic.
Berbeda dengan kenyataan yang ada dimasyarakat, dimana para peminum
mengkonsumsi alkohol lalu berkata pada masyarakat luas mereka adalah
orang yang “bersih” bukankah hal tersebut merupakan sesuatu yang
munafik?.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar